Pemerintah Luncurkan Hotline untuk Cegah Ponpes Ambruk



photo

Jakarta, 9 Oktober 2025 - Tragedi robohnya bangunan pondok pesantren (ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, yang menimbulkan puluhan korban jiwa, membuat pemerintah bergerak cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali

Melansir dari Kompas.com, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pemerintah meluncurkan layanan hotline konsultasi gratis yang ditujukan untuk pengurus dan pengelola ponpes, sekolah, dan yayasan yang bangunannya dianggap rawan ambruk

Prioritas akan diberikan pada bangunan ponpes, sekolah, panti asuhan, dan yayasan yang belum memiliki PBG, kemampuan teknis (tidak ada insinyur), serta dibangun tanpa melibatkan tenaga ahli bersertifikat

Dalam keterangannya Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa hotline dibuat agar lembaga pendidikan keagamaan dapat melapor atau meminta pendampingan bila merasa bangunannya beresiko. “Tim Kementerian PU di seluruh Indonesia siap turun melakukan pengecekan dan pendampingan,” kata Dody pada hari Selasa (7/10)

Ada dua hal terkait kondisi bangunan yang bisa dikonsultasikan ke hotline. Pertama, mengenai keandalan bangunan yang meliputi pengecekan teknis struktur untuk bangunan sederhana (di bawah 500 meter persegi, maksimal dua lantai), dan bangunan tidak sederhana, dengan prioritas utama diberikan kepada ponpes, sekolah maupun panti asuhan yang belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Sedangkan yang kedua adalah konsultasi PBG dan Serifikat Laik Fungsi (SLF). Dalam konsultasi ini, akan disediakan pendampingan pengurusan PBG dan SLF untuk semua jenis bangunan, serta memastikan proses pengurusannya berjalan lancar dan sesuai standar teknis

“Kami ingin memastikan bangunan pesantren aman dan sesuai standar teknis. Karena itu, kami membuka pendampingan gratis agar proses perizinan dan asesmen berjalan baik,” pungkas Dody

Sebagai informasi, Menteri PU Dody mengungkap fakta mengejutkan dimana ditemukan bahwa dari total 42.433 Ponpes di Indonesia-berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) 2024/2025- hanya 50 Ponpes saja yang mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG (d/h IMB)

Usai mengunjungi ponpes Al Khoziny pada Senin kemarin, Dody menegaskan pentingnya memiliki izin PBG sebelum mengeksekusi konstruksi bangunan

Hotline dapat diakses melalui WhatsApp Center di nomor 0815 10000 158 (pilih menu Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan), dan via telepon 158 pada hari kerja, Senin-Jumat, pukul 08.30-16.00 WIB