Rekapitulasi KPU Jatim Tetapkan Perolehan Suara Pasangan Khofifah-Emil Unggul



photo

SURABAYA, 10 DESEMBER 2024 - Rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024 telah Selesai digelar. Rapat pleno terbuka menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai pemenang dengan perolehan suara yang signifikan. 

Ketua KPU Jatim, Aang Khunaefi, menyatakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi ini langsung dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penetapan pasangan calon terpilih.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Suara Pemilihan Kepala Daerah (SIREKAP) diperoleh data Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Paslon Nomor Urut 2) memperoleh 12.192.165 suara. Kemudian pasangan Calon Nomor Urut 3 (Nama Paslon 3) mendapatkan 6.743.095 suara. Sedangkan pasangan Calon Nomor Urut 1 (Nama Paslon 1): 1.797.332 suara.

Total suara sah yang terhitung mencapai 20.732.592 suara dari total surat suara yang diterima sebanyak 32.816.667 suara (termasuk suara cadangan 2,5 persen dari total DPT). Jumlah suara tidak sah tercatat sebanyak 1.204.610 suara.

"Hasil rekapitulasi ini akan menjadi landasan bagi KPU Jatim untuk menetapkan pasangan calon terpilih," ujar Aang Khunaefi, Senin (9/12/2024).

Pemberiaan waktu tersebut untuk memberikan waktu bagi pasangan calon yang mungkin akan mengajukan sengketa. Selang waktu tiga hari diberikan untuk memberikan kesempatan kepada pasangan calon lain yang mungkin akan mengajukan sengketa.

Meskipun Khofifah-Emil unggul signifikan, proses rekapitulasi tetap berlangsung dengan teliti dan transparan. KPU Jatim juga memastikan semua prosedur telah dijalankan sesuai aturan.

"Penetapan hasil ini diharapkan dapat mengakhiri proses Pilgub Jatim 2024 dengan damai dan lancar," pungkasnya.