Serap Aspirasi Bersama Santri Gen Z, Fauzan Fuadi Harap Pergub Terkait Perda Pesantren Diluncurkan



photo

Bojonegoro, 28 Februari 2025 –  Berbaur dengan komunitas gen Z untuk mendengar aspirasi serta memompa semangat mereka dilakukan oleh Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Jatim XII Kabupaten Bojonegoro – Tuban, Fauzan Fuadi. Serap aspirasi reses I tahun 2025 anggota DPRD Jatim tersebut bertempat di Mts Islamiyah Balen Bojonegoro, Fauzan berdialog langsung dengan para siswa dan santri serta pengurus Mts.

Pada kesempatan ini, Fauzan meminta dan berharap agar pemerintah Provinsi Jatim segera mengeluarkan dan diluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) implementasi Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren di Jawa Timur. "Ini selaras dengan rapat kerja fraksi PKB kemarin. Salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah FPKB mendorong di awal pemerintahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Perda tentang Pondok Pesantren di Jawa Timur harus punya Pergub-nya. Jangan lama-lama, ini seperti macan ompong Perda itu,” tegas Fauzan dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025). 

Fauzan menilai, bahwa masyarakat pesantren telah lama menunggu tindak lanjut yang konkret dari Perda tersebut. Tanpa aturan pelaksana yang jelas, regulasi itu sulit diimplementasikan dan tidak memberikan dampak nyata bagi pesantren. “Masyarakat pesantren sudah berharap ada follow-up yang konkret, yang nyata dari telah disahkan atau diberlakukannya Perda dimaksud. Tetapi implementasinya di lapangan nol, tidak ada sama sekali,” tegas dia

Menurut pria yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim ini, fraksi PKB sudah secara resmi meminta Pergub terkait Perda Ponpes di Jatim bisa segera di luncurkan. Pasalnya hal ini juga sudah menjadi perhatian utama di lingkungan pesantren. “Rekomendasi fraksi kemarin baru di Pergub tentang Perda Ponpes dan itu ya sudah mulai ramai di pondok pesantren. Ini ada aturannya, tapi tidak ada realisasinya. Jangan karena efisiensi tapi kemudian pondok pesantren tidak diperhatikan,” ujarnya.

Fauzan menegaskan bahwa keberadaan Pergub Perda Pondok Pesantren juga sangat relevan bagi santri, yang sebagian besar merupakan generasi Z. “Ini juga terkait sapras (sarana prasarana) pesantren. Bila ada pergub, maka semakin memudahkan Ponpes dalam memberikan sarpas yang pas bagi santri dengan kondisi zaman saat ini,” jelasnya.

“Dengan adanya Pergub terkait Perda Ponpes tersebut, maka akan membuat pesantren akan lebih siap dalam menngembangkan potensi santri melalui sarpas yang ada. Sehingga santri santri ponpes siap bersaing,”tegasnya.